Semalam saya iseng akses lapor.go.id, setelah isi form, dipersilakan untuk login atau daftar baru.

Disediakan juga oneclick login dengan fitur auth fb dan auth twitter.
Saya coba auth twitter, ternyata dia minta akses dengan permission yang bikin kaget.
Authorise Lapor1708 to access your account?

This application will be able to:
Kira-kira terjemahannya:
Lihat Tweet dari timeline Anda (termasuk Tweet yang dilindungi) serta Daftar dan koleksi Anda.
Lihat informasi profil Twitter Anda dan pengaturan akun.
Lihat akun yang Anda ikuti, bisukan, dan blokir.
Ikuti dan berhenti ikuti akun untuk Anda.
Perbarui profil dan pengaturan akun Anda.
Kirim dan hapus Tweet untuk Anda, dan libatkan dengan Tweet yang diposkan oleh orang lain (seperti, tidak seperti, balas Tweet, Retweet, dll.) Untuk Anda.
Buat, kelola, dan hapus Daftar dan koleksi untuk Anda.
Bisukan, blokir, dan laporkan akun untuk Anda.
Singkat kata, aplikasi lapor1708 ini meminta full akses ke akun sosmed kita!
Lah, ngapain mau akses full gitu? Mau mata-matain sosmed?